Bagaimana teman-teman mendefinisikan ruang aman? Bagi kami, ruang aman adalah ruang di mana kita bisa saling terhubung satu sama lain. Maka dari itu, kami memilih untuk membuat sebuah kegiatan melingkar sambil belajar di Lingkar Yoni: Aman di Dunia Digital.
Agenda ini kami laksanakan selama tiga kali, di SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, dan satu sesi lagi kami laksanakan di ruang publik. Kami sengaja memilih ruang publik dan terbuka sebagai tempat untuk membincang dunia digital.
Peserta kegiatan kami adalah generasi yang born and raised with gadget. Sejak mereka kecil, sudah hidup berdampingan dengan gadget. Sehingga, sudah banyak pula pengalaman mereka dengan menggunakan gadget, terutama dengan berinternet. Pada sesi lingkar yoni, kami meminta peserta membagikan pengalaman kurang menyenangkan yang dialami dan disaksikan dalam dunia digital.
Peretasan akun sosial media adalah salah satu bentuk kejahatan cyber paling umum yang pernah dialami peserta. Selain itu, peserta juga bercerita mengenai pengalaman orang sekitarnya yang mengalami kejahatan dunia digital: revenge porn.
Satu hal yang kami refleksikan sebagai fasilitator adalah, meskipun zaman sekolah kami dan adik-adik peserta berbeda beberapa tahun, tapi ternyata permasalahan di dunia digital itu masih terus ada.
Bahkan, kejadian tersebut ketika kita dengarkan dari peserta, kejahatan digital yang kini terjadi lebih parah daripada zaman kami sekolah dulu. Fakta ini menjadi pengingat bagi kami bahwa keamanan digital masih perlu diperjuangkan. Perjuangan untuk keamanan digital ini bisa dimulai dari kita.
Keamanan bisa dimulai dari pencegahan. Pada akhir sesi, kami membagikan langkah-langkah memproteksi akun sosial media kepada peserta, untuk mulai mencegah hal buruk yang dapat terjadi di dunia digital.